Muktamar Muhammadiyah Diputuskan Ditunda, Kapan Ya ?

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti

SAMPIT – Penyebaran Virus Corona (Covid-19) menjadi perhatian Pimpinanan Pusat Muhammadiyah. Karena itu, untuk pelaksanaan Muktamar telah ditunda pelaksanaannya. Semula sesuai agenda Muhammadiyah, Muktamar ke-48 yang rencana digelar bulan Juli 2020.

Penundaan Muktamar ini sendiri diputuskan melalui Rapat Pleno PP Muhammadiyah dan Panitia Muktamar yang memutuskan untuk Muktamar ditunda menjadi tanggal 24-27 Desember 2020.

“Sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, Rabu, 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, ditunda pelaksanaannya pada 24-27 Desember 2020,” tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Rabu (18/3).

BACA JUGA:   Berikut Jadwal Kapal PT Pelni Dari Sampit Untuk Maret April 2024

Mu’ti mengatakan penundaan Muktamar terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), yang kini menjadi pandemi global. Menurutnya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah dokter dan ahli.

PP Muhammadiyah, kata Mu’ti, selanjutnya akan menyampaikan keputusan rapat pleno ini ke Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah dan ‘Aisyiyah.

“Keputusan ini diambil setelah memperhatikan masukan para dokter dan ahli epidemiologi serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar.” katanya.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Menurutnya Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi.(rls/beritasampit.co.id)