Pandemi Covid-19 Meningkat, Narkoba Terus Diedar Oleh Pekebun

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Semua pihak kini tengah sibuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi Virus Corona. Namun seorang pekebun berinisial JF (42), warga Kotawaringin Barat (Kobar) sibuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu, 22 Maret 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Identitas pelaku berinisial JF (42) yang sehari-hari berprofesi sebagai pekebun warga di jalan Pasir Putih RT 10 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, telah kami amankan di tahanan Polres Kobar,” kata Juan Senin, 23 Maret 2020.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Menurut Juan, pelaku tersebut ditangkap berdasarkan informasi dari warga, yang mengatakan bahwa di sebuah rumah yang ada di RT 10 jalan Pasir Putih sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika.

“Kemudian dengan berbekal informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah seperti yang disebutkan oleh warga sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan,” jelas Juan.

Di rumah tersebut lanjut Juan , selain berhasil menangkap pelaku yang merupakan pemilik rumah, juga turut disita barang bukti berupa 10 paket sabu dengan total berat kotor 3,41 gram, 1 buah bong, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Kobar dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 20 Miliar. (man/beritasampit.co.id).