Antisipasi Corona, Pengadilan Tinggi Kalteng Maksimalkan Sidang Elektronik

SEMPROT DISINFEKTAN : IST/BERITA SAMPIT - Petugas sedang menyemprot disinfektan disalah satu ruang sidang Pengadilan Tinggi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona, yang saat ini di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menjadi tanggap darurat, semua pihak bergerak cepat.

Pengadilan Tinggi (PT) Kalteng yang masih memberikan pelayanan, tetap  melakukan upaya pencegahan yaitu dengan cara memaksimalkan sidang elektronik.

Saat dikonfirmasi, Humas PT Bambang mengatakan, “Kita tetap diperintahkan untuk memberi pelayanan dan persidangan,” jelasnya, Selasa 24 Maret 2020.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

Dengan itu, PT Kalteng akan memaksimalkan sidang elektronik, “Kita tingkatkan lagi, jadi tanpa perlu menghadiri sidang nantinya walaupun tidak bertemu tapi kita jamin tranparasinya dan tetap profesional,” tegasnya.

Lanjut menjelaskan, “Jadi tinggal bagaimana nanti para pihak yang bersidang bisa memahami sidang elektronik yang sangat membantu, walaupun memang ada tahapan para pihak harus hadir dipersidangan”.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Untuk pencegahan virus mematikan itu, PT Kalteng juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalteng. (AUL/beritasampit.co.id).