Parkir Digratiskan, Jukir : Padahal Ini Mata Pencaharian

BEBAS PARKIR : JMY/BERITA SAMPIT – Suasana pasar eks mentaya teather yang biasanya menjadi lahan parkir bagi konsumen UMKM, kini tidak diberlakukan lagi.

SAMPIT – Tak ada pilihan lain, bagi Juru Parkir (Jukir) di sejumlah Jalan di kota Sampit, saat Bupati Kotawaringin Timur mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan biaya pungutan parkir pada lima jalan di kota Sampit.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan telah mengimbau kepada publik untuk membebankan biaya parkir pada Jalan A Yani, Jalan MT Haryono, Jalan HM Arsyad, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pelita. Pengumuman imbauan itu telah disebakan sejak 27 Maret lalu.

BACA JUGA:   Tidak Hanya Dari Elit Politik, PKS Sebut Sejumlah Nama Birokrat Berpeluang Maju di Pilkada Kotim

Terpantau saat ini, sejumlah Jukir tidak lagi beraktivitas seperti biasanya, termasuk di Jalan DI Panjaitan kawasan pasar Eks Mentaya teather. Meski demikian, masih ada beberapa Jukir yang tetap mengambil pungutan di sejumlah lokasi yang telah dilarang. Hal tersebut tidak lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

“Mau tidak mau, ini sudah kebijakan pemerintah ya apa boleh buat. Menjadi Jukir memang pilihan dalam mencari uang, saya sudah lama jadi Jukir,” kata Udin, seorang Jukir di Jalan DI Panjaitan

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Udin terpaksa haarus mencari mata pekerjaan lain demi menyambung hidup. Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi kepada masyarakat ekonomi kebawah seperti dirinya.

(jmy/beritasampit.co.id)