SAMPIT – Update gugus tugas Covid-19 per tanggal 1 April 2020, seorang warga asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal itu disampaikan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto pada Kamis 1 April sore, seusai rapat di posko gugus tugas penanganan Covid-19, di Jalan A Yani Sampit.
“Pasien itu sorang laki-laki yang mana sebelumnya adalah pasien kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit dr Murjani Sampit. Sehingga di rujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus, Palangka Raya. Saat dirawat disana kondisinya melemah dan ditemukan penurunan leukosit sehingga diperiksa ternyata paru-parunya ditemukan pneumonia,” ungkapnya
Ia juga menyebutkan bahwa ketetapan gugus tugas penanganan Covid-19 Kotim dalam menyatakan status orang tersebut menjadi PDP karena pihak rumah sakit Doris Sylvanus sebelumnya menetapkan lebih dulu.
Dengan begitu, pasien tersebut tengah menjalani isolasi di rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya. Ia juga berharap pasien tersebut dapat pulih kembali.
“Kita akan telusuri riwayat perjalanan yang bersangkutan, juga keluarganya,” tegas Faisal
Dari informasi yang berhasil dihimpun sementara, bahwa yang bersangkutan adalah remaja berumur 15 tahun. Sebelumnya, di Kotim 32 orang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), 1 PDP dan nihil positif.
(jmy/beritasampit.co.id)