Libur Diperpanjang dan Tugas Akhir Diganti, Ini Penjelasan Rektor UMP

Dr Sonedi  M.Pd selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

PALANGKA RAYA – Perkuliahan dengan sistem daring (online) di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) diperpanjang hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor UMP tertanggal 3 April 2020 dengan Nomor 217/PTM63.R/V/2020 tentang Kebijakan Lanjutan Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Dr Sonedi, M.Pd selaku Rektor UMP menjelaskan jika keputusan ini dikeluarkan karena surat edaran sebelumnya menyatakan jika kegiatan perkuliahan secara daring berakhir hingga 4 April 2020 hari ini.

“Semua ini sebagai tindaklanjut atas edaran Gubernur Kalteng, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, dan juga Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” jelas Sonedi kepada awak media pada Sabtu, 4 April 2020 pagi tadi.

BACA JUGA:   Pertarungan Sengit Jika Lima Elit Politik Ini Maju di Pilgub Kalteng

Sonedi menambahkan, selain perkuliahan reguler, proses Ujian Tengah Semester (UTS) yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan April juga dipastikan dilaksanakan secara online.

“Mengingat kasus positif covid-19 mengalami peningkatan, maka tugas akhir seperti bimbingan karya tulis ilmiah, skripsi, tesis, hingga tugas praktik akan dilakukan secara daring juga, dan kalau memungkinkan kampus nantinya akan memfasilitasi,” tambahnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Sedangkan untuk Praktik Kerja Lapangan (KKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, hingga penelitian, rencananya akan diganti dengan tugas lain yang setara atau diupayakan dilakukan dengan metode baru yang menyesuaikan kondisi saat ini.

“Kegiatan akademik dan non akademik juga akan ditunda. Setiap Dosen dan tenaga kependidikan dihimbau untuk selalu mengingatkan mahasiswa nya belajar dari rumah, menghindari kerumunan, dan menghindari tempat-tempat umum termasuk datang ke kampus,” pesan Sonedi.

(Aris/beritasampit.co.id)