Ini Riwayat Terpaparnya Tiga Pasien Positif Covid-19 Kotim

JUMPA PERS: ARIFIN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Supian Hadi saat mengadakan jumpa pers terkait update perkembangan Covid-19 di Posko Gugus Tugas Kantor Diskominfo Kotim, Minggu 5 April 2020.

SAMPIT – Kabar tidak menyenangkan datangnya dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, awalnya Kotim dinyatakan statusnya zona kuning sekarang berubah menjadi zona merah.

Hal itu diungkapkan Bupati Kotim Supian Hadi pada saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim, Minggu 5 April 2020.

Supian mengatakan, meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta adanya pasien yang dinyatakan positif Covid-19, dianggap sebagai penyumbang berubahnya status siaga darurat menjadi tanggap darurat.

“Sebelumnya zona kuning sekarang menjadi zona merah, pasien positif yang membuat Kotim menjadi zona merah,” ujarnya pada saat update laporan perkembangan Covid-19 dihadapan para insan pers.

BACA JUGA:   Polsek Baamang Diminta Tegas Tangani Laporan Pungli Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut

Dia menyebutkan, pasien positif Covid-19 di Kotim berjumlah 3 orang. Saat ini, kata dia, pasien tersebut sudah berada di RSUD dr Murjani Sampit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami sebut pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu dengan sebutan pasien 01, pasien 02, dan pasien 03. Saat ini, ketiga pasien tersebut sudah berada diruang isolasi rumah sakit dr Murjani Sampit,” tegas bupati termuda di Kalteng ini.

Dia mengungkapkan bahwa ketiga pasien positif Covid-19 tersebut terpapar wabah virus corona pada saat berada di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dan di Jakarta. Rinciannya, dua orang saat berada di Kabupaten Gowa dan satu orang saat berobat di Jakarta-Tangerang.

“Ketiga pasien positif covid-19 tiba di Sampit hampir bersamaan, untuk dua orang pada tanggal 22 dan 23 Maret 2020 kemudian satu orang dari Jakarta-Tangerang pada tanggal 25 Maret 2020,” katanya.

BACA JUGA:   Mahasiswa Dorong Tokoh Muda Berani Maju Pilkada Kotim

Untuk itu, Supian kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotim untuk tetap waspada, imbauan yang sudah disampaikan hendaknya dilaksanakan seperti jaga jarak, hindari keramaian, dirumah saja kecuali ada keperluan mendesak, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan konsumsi makanan bergizi dan seimbang.

“Perlu kami sampaikan, berubahnya status Kotim menjadi zona merah hendaknya seluruh masyarakat tetap waspada, jalankan apa yang sudah disampaikan dan lebih baik dirumah hingga status tanggap darurat di Kotim berakhir,” pesan bupati dua periode ini. (ifin/beritasampit.co.id).