Ditsamapta Polda Kalteng Kembali Gerebek Sarang Judi di Jalan Janah Jari Palangka Raya

AFR/Berita Sampit - Personel Ditsamapta Polda Kalteng saat melakukan Penggerebekan sarang judi Kartu.

PALANGKA RAYA – Sarang judi kartu di sebuah warung kopi di jalan janah jari, Kelurahan Langkai,  Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya digerebek Ditsamapta Polda Kalteng pada Senin, 6 April 2020 sore.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menangkap puluhan orang yang sedang bermain judi Kartu.

Tembakan peringatan dari petugas sempat dilakukan lantaran beberapa orang berusaha kabur ke belakang warung dan akhirnya berhasil menghentikan langkah para penjudi.

BACA JUGA:   Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Katingan

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin langsung penggerebekan tersebut mengatakan bahwa aktivitas judi sudah cukup lama di tempat tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan ternyata di sebuah warung kopi di jalan janah jari ini terdapat sekumpulan orang yang sedang berman judi” terangnya.

BACA JUGA:   Sudah Membuktikan Perolehan Suaranya, Syauqie Figur Kuat Maju di Pilgub Kalteng

Lebih lanjut dikatakan bahwa tempat tersebut sudah kerap kali dijadikan sarang judi kartu.

“Dalam penggerebekan ini kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang, kartu judi, rekap togel dan belasan kendaraan,” imbuhnya.

Untuk selanjutnya para penjudi langaung dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng beserta barang buktinya untuk dilakukan pendataan dan pengembangan lebih lanjut.

(AFR/beritasampit.co.id)