TAMIANG LAYANG – Salah satu Kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, setelah satu orang dinyatakan Positif terpapar Covid-19. Kini Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah menetapkan sebagai Zona Merah.
Status zona Merah tersebut, dinyatakan oleh Bupati Bartim, Ampera Y Mebas, pada pernyataannya saat melakukan konferensi pers. Senin, 6 Maret 2020.
“Pasien yang sebelumnya PDP telah dirujuk ke Dorys Silvanus Palangka Raya pada 1 April lalu,” kata Ampera.
Lebih lanjut, pasien yang berinisial D warga Bartim yang positif Covid-19 itu berusia 45 tahun. Sementara, pasien tersebut berdomisili di kecamatan Dusun Tengah.
“Setelah uji laboratorium, yang bersangkutan dinyatakan positif,” ucapnya lagi.
(shp/beritasampit.co.id)