Satu Orang Positif Covid-19, Kini Bartim Ditetapkan Zona Merah

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Barito Timur Ampera Y Mebas SE MM saat jumpa pers tadi.

TAMIANG LAYANG – Salah satu Kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, setelah satu orang dinyatakan Positif terpapar Covid-19. Kini Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah menetapkan sebagai Zona Merah.

Status zona Merah tersebut, dinyatakan oleh Bupati Bartim, Ampera Y Mebas, pada pernyataannya saat melakukan konferensi pers. Senin, 6 Maret 2020.

“Pasien yang sebelumnya PDP telah dirujuk ke Dorys Silvanus Palangka Raya pada 1 April lalu,” kata Ampera.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut, pasien yang berinisial D warga Bartim yang positif Covid-19 itu berusia 45 tahun. Sementara, pasien tersebut berdomisili di kecamatan Dusun Tengah.

“Setelah uji laboratorium, yang bersangkutan dinyatakan positif,” ucapnya lagi.

(shp/beritasampit.co.id)