Polres Kobar Akan Terus Tingkatkan Razia Warga Yang Masih Berkumpul

PENGARAHAN : Istimewa/BERITA SAMPIT – Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Ditya Dhani, saat memberi pengarahan kepada 22 warga yang diamankan.

PANGKALAN BUN – Ditengan pandemi virus corona, khususnya di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polres Kobar melaksanakan kegiatan razia ekstra ketat dalan penanggulangan Covid-19.

Diantaranya melakukan razia kepada warga masyarakat yang masih melakukan aktivitas kumpul-kumpul diatas pukul 22.00 WIB. Hasil dari kegiatan sebanyak 22 orang laki-laki telah diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Polri dan TNI.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Kobar Rendra Aditya Dhani mengatakan, bahwa ke 22 warga yang diamankan semuanya berdomisili di Kabupaten Kobar.

“Diamankan dari empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) lantaran nekat berkumpul dan beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan yang mendesak,” tegas Rendra.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

Ditambahkannya, giat operasi dilakukan oleh pihaknya guna menekan penyebaran dan memutus rantai penyebaran Covid-19, sesuai Imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul dan beraktifitas di luar rumah.

“Namun masih kita dapati masyarakat yang nekat, dan keseluruhan yang kami amankan ini beraktifitas di warnet maupun nongkrong di jalan melebihi pukul 22.00 WIB,” imbuh Rendra.

Kegiatan serupa, kata Rendra akan terus ditingkatkan oleh pihaknya bersama usur terkait guna memastikan masyarakat benar-benar patuh dan menerapkan imbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah dan tidak berkumpul tanpa tujuan.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Untuk 22 orang ini rencananya akan kami pulangkan kepada keluarga masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” imbuhnya.

Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Arsel ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan tersebut. Dia juga berharap agar masyarakat tetap di rumah guna mencegah penularan Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tetap di rumah. Apabila ada keperluan mendesak yang harus dikerjakan di luar rumah sebaiknya lengkapi diri anda dengan masker dan sarung tangan serta jaga kebersihan,” ungkap Kasat Reskrim yang baru dilantik itu. (man/beritasampit.co.id).