Cegah Corona, Warga Desa Penyaguan Datang dan Pergi Wajib Lapor

CEK SUHU BADAN: IST/BERITA SAMPIT - Tim Covid-19 Desa Penyaguan saat mengecek suhu badan salah seorang warga yang kebetulan melewati dermaga penyeberangan "muslimin" milik desa.

SAMPIT – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah masuknya pandemi corona hingga ke perdesaan. Hal itu juga dilakukan Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim Satgas Covid-19 Desa Penyaguan akan mendata siapa saja yang menyeberang menggunakan dermaga “muslimin” milik desa, wajib lapor. Pendataan itu dilakukan setiap hari hingga batas waktu Kotim benar-benar dinyatakan aman dari wabah virus corona.

Kepala Desa Penyaguan Zainal Abidin mengatakan, pendataan bagi warga yang datang maupun pergi melewati dermaga penyeberangan desa wajib lapor kepada petugas.

“Tujuan pendataan itu supaya kami dari pemerintah desa mengetahui siapa saja warga maupun tamu yang masuk dan keluar, tujuan utama cegah penyebaran virus corona masuk wilayah kami,” ujarnya melalui sambungan seluler kepada wartawan beritasampit.co.id, Kamis 9 April 2020.

BACA JUGA:   Ribut, Truk Dilarang Masuk SPBU Km8 Tjilik Riwut Gegara Diduga Tak Bayar Pungli

Pemberlakukan wajib lapor itu diterapkan sejak Rabu 8 April 2020. Petugas standby di Posko berlokasi dekat dermaga penyeberangan Desa Penyaguan. Tim aktif menjalankan tugas dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Mereka bekerja secara bergantian sesuai dengan kelompok yang sudah disusun.

“Pada hari pertama tim melakukan pendataan sudah ada sekitar 85 orang. Ada yang datang dari Sampit, ada yang datang dari perkebunan kelapa sawit,” kata Zainal.

Dia menjelaskan, setiap warga maupun tamu yang datang dan pergi selain wajib lapor juga diharuskan cuci tangan ditempat yang sudah disiapkan oleh tim. Bahkan, kata Zainal, barang bawaan dan kendaraan juga disemprot menggunakan cairan disinfektan.

BACA JUGA:   Gerakan Pangan Murah, Sediakan Harga Terjangkau untuk Masyarakat

“Kami juga menggunakan alat pengukur suhu badan, apabila ada gejala salah satunya suhu badan di atas 37,6 maka akan secepatnya kami laporkan ke tim gugus kecamatan,” tegas Zainal.

Hasil pendataan pertama, tambahnya, ternyata tidak hanya warga Desa Penyaguan bahkan ada yang berasal dari desa tetangga seperti Desa Babaung dan Bamadu.

“Ini adalah upaya kami mencegah penyebaran virus corona, kami mengharapkan Desa Penyaguan bebas dari wabah virus mengingat Kotim saat ini statusnya zona merah,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).