ODP dan Masyarakat Tidak Mampu di Kecamatan Kota Besi Dapatkan Bantuan Sembako

BANTUAN SEMBAKO: IST/BERITA SAMPIT - Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, PT MAP saat menyerahkan bantuan sembako kepada kecamatan Kota Besi untuk disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi corona dan warga yang berstatus sebagai ODP.

SAMPIT – Untuk meringankan beban ekonomi di tengah pandemi corona, warga kecamatan Kota Besi, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dianggap terdampak dari virus tersebut serta warga yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) mendapatkan bantuan dari PT Mulia Agro Permai (MAP).

Hal tersebut dikatakan Camat Kota Besi, Ninuk Muji Rahayu, Jumat 10 April 2020. Bantuan tersebut berupa sembako dan telah disalurkan ke warga yang membutuhkan.

“Bantuan itu berupa sembako, beras 5 kilogram, telur 1 set, gula dan minyak goreng. Sebanyak 25 paket disalurkan untuk warga daerah kelurahan kota besi hilir dan Kota Besi Hulu dan yang kami berikan adalah masyarakat yang ditetapkan sebagai ODP dan orang-orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” kata Ninuk.

BACA JUGA:   Polsek Ketapang Imbau Warga Waspada Terhadap Aksi Kriminal Jelang Lebaran

Ia berharap, bantuan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit itu bisa membantu meringankan ekonomi warga yang saat ini merasakan dampak musibah Covid-19 dan semoga kegiatan tersebut katanya, bisa menggugah para pengusaha maupun orang-orang yang kehidupannya lebih mampu untuk peduli dengan masyarakat sekitarnya yang membutuhkan.

“Dalam kegiatan tersebut saya juga sekalian silaturahmi bersama orang yang ditetapkan sebagai ODP untuk tetap mengikuti arahan dari petugas kesehatan, tetap dirumah, berjemur dan mengkonsumsi vitamin C agar tetap sehat,” tuturnya.

BACA JUGA:   Gerakan Pangan Murah, Sediakan Harga Terjangkau untuk Masyarakat

Sementara itu, Manager Sustainability PT MAP, Mardiana mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah membantu warga desa sekitar perusahaan dalam upaya pencegahan virus corona.

“Kami juga menyumbang disinfektan, hand sanitizer ke kecamatan dan desa-desa sekitar perusahaan. Serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19,” tutur Mardiana.

Diketahui, saat ini Kotim menjadi zona merah terhadap virus tersebut, status tanggap darurat telah ditetapkan. Sejumlah kebijakan diambil demi mencegah penyebaran virus tersebut. Salah satunya, Dinas Pendidikan Kotim telah memperpajang libur sekolah menjadi 60. (jmy/beritasampit.co.id).