Gubernur Segera Rapatkan Soal Ibadah Ramadan di Tengah Corona

PALANGKA RAYA – Berkaitan dengan bulan puasa ramadan, untuk zona hijau akan diatur dalam pelaksanaan ibadahnya. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat video conference dengan para bupati dan walikota se Kalteng.  Senin, 13 April 2020.

“Untuk yang zona kuning dan zona merah untuk pelaksanaan salat taraweh sebaiknya tidak usah dilaksanakan. Tapi semua itu tergantung dari bupati dan walikotanya yang dapat menilai wilayahnya masing-masing,” terang Sugianto Sabran.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Meski begitu, untuk zona hijau Gubernur menyarankan kalau mau melaksanakan salat berjamaah, tetap jaga jarak misal satu meter dari jemaah lainnya.

Pihaknya juga akan segera merapatkan hal tersebut dengan Kementerian Agama Kalteng dan MUI Kalimantan Tengah berserta tokoh agama lainnya terkait pelaksanaan ibadah.

Selain itu Gubernur kembali menegaskan, kepada seluruh kalangan tidak boleh mengumpulkan masa pada saat  meskipun Pemerintah Provinsi Kalteng, pada saat membagikan sembako akan dilakukan secara door to door.

BACA JUGA:   Sekretaris Partai Demokrat Kalteng Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Walikota

“Sehingga dalam pembagian tersebut akan dibagikan tepat sesuai sasaran dari yang kota sampai dengan daerah plosok,”  tegas Gubernur.

(Hardi/beritasampit.co.id)