Eksekutif Anggarkan Rp 60 M Penanganan Covid-19, DPRD Minta Rinciannya

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kotim Dra Rinie bersama Bupati Kotim H Supian Hadi saat menanda tangani kesepakatan realokasi anggaran usai Paripurna, Rabu 15 April 2020.

SAMPIT – Berkaitan dengan besaran anggaran yang akan diperuntukan penanganan Covid-19 di Kotawaringin Timur (Kotim) nantinya, yang mana mencapai Rp 60 miliar tersebut pihak lembaga legislatif meminta agar eksekutif memberikan rincianya, agar menjadi kajian pihak DPRD.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kotim Dra Rinie saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Rabu 15 April 2020 sore, ia menegaskan pihaknya sudah menyurati pihak eksekutif untuk meminta rincian anggaran yang nantinya akan digunakan tersebut.

BACA JUGA:   Korban Gantung Diri Sudah Tiga Kali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

“Kami hari ini juga sudah mengirim surat balasan dari pengajuan kemaren ke eksekutif untuk mengetahui rincian anggaran tersebut, hal ini kita lakukan untuk mempermudah fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan besarnya anggaran yang mencapai Rp 60 miliar tersebut belum diketahui porsi-porsi anggarannya diambil dari instansi mana saja.

BACA JUGA:   Safari Ramadan Polres Kotim Sambangi Panti Asuhan Bahagia Sampit

“Makanya DPRD menyurati eksekutif untuk memastikan anggaran tersebut diambil dari mana saja, kita tunggu saja nantinya rincian dari pihak eksekutif,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).