Fraksi Demokrat Kritik Satgas COVID-19 DPR RI: Itu Tak Resmi

Satgas covid 19 DPR. DOK IST

JAKARTA— Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengkritisi pembentukan Satgas COVID-19 yang diinisiasi beberapa anggota DPR di Parlemen Senayan.

Anggota DPR RI fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan bahwa Satgas COVID 19 DPR RI yang baru saja dibentuk oleh individu-individu dan fraksi-fraksi tertentu di DPR RI adalah satuan tugas pribadi

“Bukan resmi bentukan DPR RI,” ujar Anggota Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Rabu, (15/4/2020).

Dalam Satgas itu hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang tak masuk. Menurut Didi, pembentukan Satgas Covid-19 sepihak, tanpa terlebih dahulu mengajak seluruh fraksi yang ada di DPR bicara, merapatkannya bersama-sama dan memutuskannya dalam forum resmi.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

“Pembentukan suatu satuan tugas, apalagi mengatasnamakan DPR RI harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. Harus mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak,” tandas Didi.

Dengan demikian jika Satgas ini diteruskan, maka menjadi satuan tugas yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi DPR, kata Didi.

BACA JUGA:   Dukung Hilirisasi Industri, Mukhtarudin Minta Seluruh Proyek Strategis Nasional Dipercepat

Satgas Covid-19 ini akan melakukan fungsi pengawasan yang bisa mengajukan penggalangan dana, baik dengan sesama anggota, jaringan, dan pengusaha.

“Jika tetap diteruskan melakuan kegiatan-kegiatan, apalagi kemudian melakukan fungsi penggalangan dana dengan ‘atas nama DPR RI’ maka hal ini bertentangan dengan etika dan aturan hukum,”pungkas Didi Irawadi Syamsuddin.

(dis/beritasampit.co.id)