Jika THM Diperbatasan Masih Beroprasi, Bupati Sukamara Akan Bawakan Eksavator

Sidak : IST/Berita Sampit - Bupati Sukamara saat melakukan sidak ke THM di perbatsan Sukamara-Lamandau.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan jika Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung tepatnya diperbatasan Sukamara-Lamandau masih beroperasi, maka dia akan membawa eksavator untuk menghancurkan bangunan-bangunan semi permanen tersebut.

“Maaf kita bukan mau menghalangi orang cari makan, tapi saya akan bawa eksavator kesana untuk membersihkan area tersebut,” tegas Windu Subagio, Jumat (17/4/2020).

Menurut Windu, bangunan warung-warung semi permanen yang digunakan sebagai tempat prostitusi juga tidak memiliki ijin, sehingga bisa ditertibkan.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

“Bangunan disana juga secara aturan tidak berijin, dan ini harus kita lakukan kalau memang Meraka masih tetap beroperasi,” ucap Windu.

Menurut Windu, penutupan tempat hiburan malam di wilayah perbatasan adalah untuk kebaikan bersama. Mengingat perbuatan tersebut juga dapat menimbulkan hal-hal buruk bagi masyarakat sekitar.

Upaya untuk menertibkan tempat hiburan malam, telah dilakukan oleh Pemkab Sukamara dengan kesepakatan sejak 31 Maret kegiatan dilokasi prostipusi harus dibubarkan.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

“Sudah ada komitmen per tanggal 31 Maret, mereka sudah tidak ada lagi, sehingga saya langsung datang ke sana saya,” ucap Windu.

“Kita berharap dengan apa yang kita lakukan ini termasuk ajakan-ajakan untuk berubah kearah yang lebih baik lagi ke depannya,” lanjut Windu. (enn/beritasampit.co.id)