SAMPIT – Seekor hewan berjenis Biawak ditangkap oleh staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin 13 April lalu. Hal itu disebutkan oleh Muriansyah Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit.
“Pada waktu tersebut kami menerima laporan tentang seekor Biawak yang masuk diduga untuk mencari makan di lokasi tersebut. Sehingga hewan itu ditangkap dan diserahkan kepada kami sekitar pukul 13.40 WIB,” kata Muriansyah, Sabtu 18 April saat dikonfirmasi
Setelah mengevakuasi hewan itu, pihaknya pun lantas melepasliarkannya di tempat yang dinilai aman dan nyaman bagi biawak meskipun hewan tersebut bukan satwa liar yang dilindungi.
Selama ini BKSDA pos jaga Sampit selalu memberikan arahan dan selalu sigap dalam menindaklanjuti laporan warga terhadap aktivitas hewan. Baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi.
Muriansyah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepda warga yang masih peduli terhadap kelestarian hewan dengan melaporkannya kepada BKSDA.
(jmy/beritasampit.co.id)