Dinkes Kalteng Kembali Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan Penerintah

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul mengingatkan kembali betapa pentingnya ikuti aturan pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hal ini dia sampaikan saat ditemui oleh awak media di VIP room Bandara Tjilik Riwut  Sabtu, 18 April 2020.

“Seharusnya semua orang bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah, jaga jarak, dan berdiam diri di rumah selama 14 hari, maka mata rantai penyebaran covid-19 bisa diputus”, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Dia juga menambahkan karena Kalteng tidak bisa melakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB), dan hanya sebatas imbauan. Untuk imbauan sendiri berupa menghindari kontak fisik, jangan keluar rumah, dan rajin cuci tangan.

“Kalau ada kabupaten dan kota yang ingin PSBB maka perlu dilakukan kajian, serta akan dilakukan bersama terhadap kajiannya tersebut. Sehingga kalau kajiannya mendukung maka tidak akan ditolak untuk melakukan PSBB tersebut”, ucapnya.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

(Hardi/beritasampit.co.id)