Pasien Positif Covid-19 di Kobar Terus Bertambah, Begini Komentar Anggota DPRD

Ist/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kobar dr Ery Eryansyah, saat mengikuti rapat online dengan Eksekutif.

PANGKALAN BUN – Perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), semakin bertambah mengkhawatirkan, saat ini pasien yang positif Covid-19 bertambah 2 orang menjadi 13 orang, untuk itu diharapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar untuk lebih tegas kepada masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kobar.

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar dr Ery Eryansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dimana menurutnya jika tidak lebih diperkatat maka kasus Covid-19 di Kobar akan terus bertambah.

“Dari 13 orang pasien yang positif Covid-19 ini sebagian besar masih satu klaster eks rombongan jamaah tabliq Gowa, Sulawesi Selatan, jadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar bisa ambil pelajaran dari penambahan setiap kasus, maka harus lebih perketat lagi ketaatan dan kedisiplinan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Kobar,” kata dr Ery Eryansyah. Senin, 20 April 2020.

BACA JUGA:   Abdul Razak Angkat Bicara Tentang Pertemuannya dengan Nadalsyah

Dimana menurutnya, tracking terhadap pasien yang positif Covid-19 dan eks rombongan Jamaah Tabliq Gowa Sulawesi Selatan itu perlu diperhatikan lagi.

“Kami berharap masyarakat harus patuh pada kebijakan yang diambil pemerintah daerah, sosial distancing dan pysikal distancing sangat penting, karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini ada ditangan masyarakat, jika tidak ada kedisiplinan maka semuanya akan sia sia,” ujar  Ery.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selain itu lanjut Ery, saat ini Pemerintah Kabupaten Kobar tengah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat yang berdampak Covid-19, hal ini pun perlu diawasi bersama dengan harapan masyarakat yang menerima bantuan sosialnya adalah masyarakat yang benar benar berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Kami sangat mendukung langkah langkah yang di lakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar, dan dukungan itu akan kami tuang dalam pengawasan terutama dalam hal anggaran yang diperuntukan untuk penanganan covid sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor  1 2020 tentang penanganan Covid 19,” terang dr Ery Eriyansyah.

(man/beritasampit.co.id)