Pemantauan Hilal di Kotim Ditiadakan

JMY/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim, Samsudin.

SAMPIT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tidak akan melakukan pemantauan hilal untuk menghitung bulan Ramadan 1441 Hijriah dengan Rukyat.

“Rukyat di Kotim ditiadakan. Nanti besok malam jam 19.00 WIB diumumkan oleh Menteri Agama secara langsung di TV Nasional,” kata Kepala Kantor Kemenag Kotim, Samsudin.

BACA JUGA:   Gerindra Siap Hadapi Petahana di Arena Pilkada Kotim

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak. Sedangkan hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.

Disamping itu, jadwal puasa 1 Ramadan 2020 antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama berpeluang sama pada 24 April 2020.

BACA JUGA:   Lahan yang Belum Diganti Rugi PT BSP Diukur Kembali Bersama Kelompok Tani di Cempaga

Muhammadiyah sebelumnya menetapkan awal puasa 1 Ramadan pada 24 April 2020, hal ini dijelaskan dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.O/E/2020 seperti yang diunggah situs resmi PP Muhammadiyah.

Penetapan 1 Ramadan 2020 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menunggu hasil Rukyatul hilal pada tanggal 23 April nanti. (Jmy/beritasampit.co.id).