Jadwal Rapat Lanjutan Rasionalisasi Tak Jelas, Waket II DPRD Kotim Kecewa 

Wakil Ketua II DPRD Kotim M Rudini Darwan Ali

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali, mengapresiasi terhadap kehadiran Sekda Kotim pada rapat lanjutan membahas Rasionalisasi Anggaran di gedung dewan setempat.

“Saya selaku satu unsur pimpinan dewan sangat mengapresiasi sekali dengan hadirnya pak Sekda Kotim selaku ketua tim anggaran eksekutif, meskipun awalnya rapat itu sudah dijadwalkan jam 10 pagi, namun karena ditunda dan tidak ada kepastian, akhirnya kita pukul 12.00 WIB istirahat pulang ke rumah, lalu kemudian rapat dilaksanakan jam 15.00 sore, karena rapat digelar dadakan dan saya baru terima kabar baru akhirnya sebagian anggota termasuk saya pribadi tidak sempat hadir dalam rapat tersebut,” ungkap  Rudini dibincangi beritasampit.co.id Kamis 23 April 2020 sore

BACA JUGA:   Serikat Pekerja Laporkan PT Sampit International Karena Gaji Ratusan Karyawan Menunggak Tiga Bulan

Selain itu Rudini juga menjelaskan rapat yang tidak sampai setengah jam tersebut akhirnya banyak anggota dewan yang kecewa, lantaran  tidak sempat menyampaikan unek-unek secara panjang lebar kepada tim eksekutif yang saat itu hadir mewakili pemerintah daerah.

“Wajar saja kalau kawan-kawan kita di DPRD banyak yang kecewa akhirnya, jujur saja kami tidak mempersoalkan masalah rasionalisasi anggaran sebesar Rp.11,3 miliar itu, bahkan kami sepakat dipangkas karena mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah pusat, selama itu demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:   Gerindra Siap Hadapi Petahana di Arena Pilkada Kotim

Ketua DPC PAN Kotim ini juga menuturkan jajarannya dari Fraksi PAN sendiri di dalam forum rapat tersebut  merasa kecewa lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mengemukan pendapat sekaligus mempertanyakan poin-poin penting mengenai arah kebijakan anggaran yang akan dirasionalisasikan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Yang ingin kami ketahui sebenarnya tidak banyak, kami hanya ingin tau kemana saja anggaran yang sudah digunakan pemkab untuk menangani wabah covid-19, di Kotim ini, termasuk poin lainya berkaitan dengan arah kebijakan,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)