Bimbingan Manasik Haji Daring Jadi Solusi Ditengah Pandemi Covid-19

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Masrawan saat melakukan video conference dengan para stafnya.

PALANGKA RAYA – Akibat pandemi virus Corona (Covid-19), bimbingan manasik haji akan dilakukan tanpa tatap muka alias daring (online). Penerapan itu menyusul adanya imbauan pemerintah agar tidak melakukan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang guna mencegah penyebaran virus Corona.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masrawan, pada telekonferensi rapat koordinasi penyelenggaraan Haji tahun 1441/2020 dengan jajaran Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota se-Kalteng di ruang kerja Kakanwil, Senin 27 April 2020.

Kepada kepala kantor, kepala subbag tata usaha, dan kepala seksi penyelenggaraan haji dan umrah yang ikut telekonferensi, Masrawan menyampaikan, kendati sedang berlangsung pandemi Corona, namun persiapan ibadah haji tahun 2020 tetap terus dilakukan, begitu juga pelayanan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) tetap dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Untuk pelaksanaan manasik haji, Masrawan mengatakan akan dilakukan di rumah masing-masing CJH, “Saya minta Kasi PHU bersama kepala KUA kecamatan untuk mendata CJH yang bisa mengikuti telekonfren bimbingan manasik haji daring dan yang tidak bisa,” katanya.

Bagi CJH yang tidak bisa mengikuti bimbingan manasik haji secara daring, ia meminta Kasi PHU dan kepala KUA untuk membuat jadwal bimbingan kepada setiap CJH di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Disamping itu juga, ia meminta jajaran Kemenag di daerah untuk mensosialisasikan kepada CJH agar mengunduh video manasik melalui aplikasi Haji Pintar dan menyaksikan siaran bimbingan manasik haji melalui televisi maupun radio.

Lebih lanjut, Masrawan mengatakan, hingga kini belum ada keputusan pasti dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 1441/2020. Namun berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemenag dengan DPR, kepastian tersebut akan diumumkan pada pertengahan atau minggu terakhir bulan Ramadan. (Hardi/beritasampit.co.id).