Kapolres Barut Tegaskan Tak Main-main dengan Kasus Narkoba, Berikut Deretan Pelaku Berhasil Ditangkap

SHP/BERITA SAMPIT - Kapolres Barito Utara saat bertanya kepada salah satu pelaku dan beserta barang bukti tersangka dihadapannya dalam kasus Narkoba yang sudah berhasil ditangkap pihaknya.

MUARA TEWEH – Pihak kepolisian Polres Barito Utara, provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti Narkotika hasil tangkapan selama beberapa bulan terakhir, di aula Mapolres Barut.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh ketua BNNK Barito Utara yang juga Wakil Bupati Barut, Staf Pidum Kejari Barut, Panitera Muda Bidang Pidana PN Barut, Kabid kesehatan PSDK Barut, serta yang mewakili Ka Lapas Muara Tewe dan penasehat hukum.

Pada kegiatan tersebut sebanyak 10,25 gram netto, telah dimusnahkan Barang Bukti Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Sabu.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK menjelaskan bahwa semua barang bukti dan tersangka, hasil pengungkapan selama kurun dalam beberapa bulan terakhir yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hady Heriasdi.

“Pengungkapan Kasus Satnarkoba Polres Barut, sejauh ini sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10,25 gram dan beberapa pelakunya,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada enam tersangka yang sudah berhasil di angkap beserta barang buktinya juga berhasil diamankan, tersangka antara lain atas nama Rahmad Firdaus Alias Daus Bin Andi Kamal, Hendra  Bin Darsi, Alnert Sunarto Alias Albert Bin Sukardi. Selain itu Cunnadi Alias Cun Bin Gayong, Heliansyah Alias Heli Bin Asiani, Zulkifki Alais Ijul Bin Bahtiar.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

“Saya menegaskan, tak main-main dengan kasus Narkoba dan komitmen akan memberantasnya,” tukas Kapolres.

(shp/beritasampit.co.id)