PALANGKA RAYA – Setelah melakukan penyelidikan pelaku pengerusakan lampu dan pot bunga di Bundaran Besar Kota Palangka Raya akhirnya terungkap siapa pelakunya.
Sebanyak 16 pot bunga dan 17 lampu hias yang dirusak oleh orang tidak dikenal pada hari Minggu, 26 April 2020 pagi, diketahui ternyata pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa.
Hal ini dikatakan oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian saat dikonfirmasi awak media, Senin 27 April 2020.
“Benar pelaku ini yang merusak fasilitas umum di wilayah Bundaran Besar dan pelaku juga orang yang kurang waras,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, selain merusak lampu dan pot bunga di kawasan Bundaran Besar, pelaku juga sempat mengamuk di Jalan MH Thamrin. (AFR/beritasampit.co.id).