Tegas, Kapolres Dodo akan Gulung Peredaran Narkoba di Barut

SHP/BERITA SAMPIT - Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK saat menunjukan barang bukti hasil tangkapan yang didapat pada salah satu tersangka

MUARA TEWEH – Kapolres Barito Utara Utara (Barut), AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK menegaskan akan komitmen memberantas, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum yang ia pimpin. Hal tersebut disampaikan Kapolres pada prosesi pemusnahan barang bukti hasil tangkapan jajaran Satres Narkoba Polres Barut yang dilaksanakan di Aula Polres setempat, Senin 27 April 2020.

“Saya pastikan jangan yang ada main-main dengan benda haram tersebut, dan komitmen saya untuk memberantasnya tanpa pandang bulu,” kata Dodo disela kegiatan.

Pernyataan keras Kapolres itu, disampaikannya di hadapan Wakil Bupati Barut, Stap pidum Kejari Barut, Panitera Muda Bidang Pidana PN Barut, Kabid kesehatan PSDK Barut, dan yang mewakili Ka Lapas Muara teweh serta penasehat hukum.

BACA JUGA:   Panen Massal di PT AKPL, Warga Bermalam Hingga Buka Warung di Lokasi

Karena menurutnya ia miris dengan perkembangan, generasi bangsa dan daerah saat ini. Dimana, saat ini sudah banyak kaum muda dan mudi yang teracuni barang haram tersebut.

“Untuk itu, untuk kasus Narkoba bagusnya tak usah dikasih ampun dan gulung sampai ke akar-akarnya, karena benda itu sudah menjerat banyak kalangan dari kelas artis sampai dengan kelas kecil,” tegasnya.

Dijelaskan perwira Polisi berpangkat dua melati itu, bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan, setelah berkas perkara disidangkan di pengadilan.

BACA JUGA:   Terseret Hingga ke Pulpis, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Gumas Ditemukan Meninggal Dunia

“Jadi sekali lagi saya menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba, karena dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa khususnya di Kabupaten Barito Utara,” kata Kapolres Barut.

Narkoba yang dimusnahkan yakni Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 10,25 gram Netto hasil dari pengungkapan kasus Satnarkoba Polres Barut. Pemusnahan dilakukan dengan cara, dilarutkan ke dalam air yang dicampur bahan kimia lalu dibuang ke selokan. (shp/beritasampit.co.id)