LSR Bagikan 1.500 Masker di Kereng Bangkirai

BAGI: AUL/BERITASAMPIT - Anggota Ormas LSR -LPMT Kalteng saat membagikan dan memasang masker untuk warga

PALANGKA RAYA – Data terakhir penyebaran Covid – 19 di Provinsi Kalimantan Tengah hingga Senin 4 Mei 2020 menetapkan 13 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng menjadi Zona merah, membuat banyak pihak khawatir.

Salah satunya Ormas yang bergerak di bidang Kamtibmas dan kemanusiaan LSR LPMT Kalteng yang berupaya mendukung gerakan Pemprov Kalteng dan juga Pemkot Palangka Raya untuk mencegah penyebaran Covid -19.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah di Barito Timur

Senin 4 Mei 2020 di kawasan Kereng Bangkirai Jalan RT A Milono Km 9, Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya LSR membagikan 1500 masker secara gratis kepada warga setempat.

“Hari ini kita bagikan 1500 masker untuk warga Kereng Bangkirai dan sengaja kita bagikan didepan pasar Kereng Bangkirai karena banyak warga yang datang berbelanja,” jelas Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Gatis Sapaan Ketua Umum LSR ini juga mengatakan ini adalah dukungan untuk pemerintah dan agar masyarakat lebih memahami pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah.

“Selain sering mencuci tangan, menggunakan masker saat berada di luar sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid- 19 yang saat ini harus kita cegah bersama,” pungkas Gatis
(Aul/beritasampit.co.id)