Bupati Minta Pejabat Dilingkungan Pemkab Sukamara Segera Selesaikan LHKPN

Vicon : ENN/Berita Sampit - Bupati Sukamara Windu Subagio saat mengikuti video konferensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah dan pihak KPK RI, Selasa (5/5/2020).

SUKAMARA – Hingga saat ini Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LKHPN) di Kabupaten Sukamara telah mencapai 91 persen dan Bupati Sukamara Windu Subagio mendorong seluruh pejabat dilingkungan Pemkab untuk segera mempercepat proses penyelesaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Untuk LHKPN Sukamara saya minta pak Sekda dan Inspektorat untuk mendorong kawan-kawan yang belum sehingga bisa mencapai 100 persen,” kata Windu Subagio usai mengikuti Video Conference dengan Gubernur Kalimantan Tengah dan pihak KPK RI, Selasa (5/5/2020).

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Windu menerangkan dalam upaya mendorong penyelesaian LHKPN dilingkungan Pemkab, Orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam itu meminta kesadaran dan kemauan pihak-pihak terkait khususnya kepala OPD untuk menyelesaikannnya tanpa disertai alasan yang kurang obyektif.

“Iya ada alasan kendala dengan sistem dan lainnya, dan saya rasa tinggal kemauan kita untuk bisa melaksanakannya,” jelasWindu Subagio

BACA JUGA:   Sukseskan Program PPTPKH, Pj Bupati Sukamara Siapkan Beberapa Langkah

Meskipun tahun ini untuk laporan LHKPN tahun ini Kabupaten Sukamara keterlambatan dalam penyelesaiannnya namun diharapkan dengan waktu yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

Saya minta untuk tahun ini bisa diselesaikan 100 persen meskipun sudah terlambat, dan tahun depan jangan lagi terjadi seperti ini,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)