Sistem Daring Jadi Andalan Madrasah Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

IST/BERITA SAMPIT - Kasubag Umum dan Humas Kemenag Provinsi Kalteng, Gondo Utomo.

PALANGKA RAYA – Madrasah di Kalimantan Tengah melakukan penyesuaian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Pandemi Covid-19 membuat sistem PPDB dirubah dibanding sistem serupa tahun sebelumnya.

Jika pada tahun ajaran yang lalu PPDB menggunakan sistem manual dengan seluruh pendaftar mendatangi madrasah, tahun ini PPDB dilakukan menggunakan mekanisme daring. PPDB di MIN 3 Kota Palangka Raya dilakukan melalui website. Masing-masing pendaftar mengunggah dokumen yang diperlukan. Pengumuman hasil penerimaannya pun diunggah di website tersebut.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

“Memang betul, madrasah melakukan penyesuaian PPDB karena pandemi Covid-19,” ujar Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, Gondo Utomo.

Sementara di madrasah lain, seperti MTsN 1 dan MAN 1 Pulang Pisau, PPDB dilakukan melalui dua cara, yakni daring dan manual. Jika terdapat masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran secara daring, katanya, panitia melayani pendaftaran manual. Pada PPDB manual, panitia di MTsN 1 Pulang Pisau telah mengkondisikan pendaftar untuk mengikuti sejumlah protokol kesehatan, seperti menjaga jarak minimal 1 meter dan mengenakan masker.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Sedangkan di MAN 1 Murung Raya, selain menggunakan website, PPDB juga bisa dilakukan melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Panitia sendiri telah menyiapkan tautan bagi calon siswa baru untuk diisi.

“Namun jika pendaftar mengalami kesulitan, madrasah di sana juga melayani pendaftaran melalui WA dengan mengirimkan data pendaftar sesuai formulir pendaftaran. Semua penyesuaian itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya. (Hardi/beritasampit.co.id).