SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menertibkan sejumlah pedagang asongan yang kerap berjualan di beberapa titik lampu merah (traffic light) di kota Sampit.
Meski sempat mencoba kabur saat akan dibawa petugas, mereka akhirnya berhasil digelandang ke kantor Satpol PP Kotim untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kotim untuk mendapatkan pembinaan.
“Tadi ada 3 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur yang berhasil kita tertibkan. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Dinsos selaku pembina,” kata Fuad Sidiq, Kepala Satpol PP Kotim, Rabu 6 Mei
Sementara itu, selama ini di beberapa titik lampu merah di kota Sampit memang sering ditemui pengguna jalan anak-anak di bawah umur hingga lansia yang menjajakan asongannya kepada pengguna jalan saat berada di lampu merah. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Tjilik Riwut, Jalan MT Haryono dan Jalan HM Arsyad.
(jmy/beritasampit.co.id)