Satpol PP Kotim Amankan Pedagang Asongan, Enam Diantaranya di Bawah Umur

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Satpol PP Kotim saat membawa pedagang asongan termasuk anak di bawah umur untuk dilakukan pendataan ke kantor Satpol PP.

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menertibkan sejumlah pedagang asongan yang kerap berjualan di beberapa titik lampu merah (traffic light) di kota Sampit.

Meski sempat mencoba kabur saat akan dibawa petugas, mereka akhirnya berhasil digelandang ke kantor Satpol PP Kotim untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kotim untuk mendapatkan pembinaan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Terima Formasi 1.029 CASN dan PPPK 2024

“Tadi ada 3 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur yang berhasil kita tertibkan. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Dinsos selaku pembina,” kata Fuad Sidiq, Kepala Satpol PP Kotim, Rabu 6 Mei

Sementara itu, selama ini di beberapa titik lampu merah di kota Sampit memang sering ditemui pengguna jalan anak-anak di bawah umur hingga lansia yang menjajakan asongannya kepada pengguna jalan saat berada di lampu merah. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Tjilik Riwut, Jalan MT Haryono dan Jalan HM Arsyad.

BACA JUGA:   Camat Baamang Sambut Baik Perbaikan Jalan Perum Bukit Permai

(jmy/beritasampit.co.id)