Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Gelar Persiapan Pelaksanaan PSBB

AFR/BERITA SAMPIT - Aper persiapan pemberlakuan PSBB di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Seluruh jajaran Instansi yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya menggelar apel persiapan pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Minggu, 10 Mei 2020 sore.

Apel persiapan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dan dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mustika, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, serta seluruh Unsur Forkopimda Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

Dalam amanatnya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyampaika bahwa pelaksanaan PSBB akan diberlalukan mulai besok Senin, 11 Mei 2020 hingga 14 hari kedepannya.

Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

Dengan diterapkannya PSBB ini selama 14 hari kedepan diharapkan di Kota Palangka Raya sudah tidak ada lagi masyarakat yang terpapar covid-19.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

(AFR/beritasampit.co.id)