Bamsoet Prihatin Maraknya Pelanggaran PSBB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dok: Istimewa

JAKARTA— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) prihatin maraknya pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota.

Padahal, kata Bamsoet, setiap pemerintah daerah (Pemda) seharusnya mengawal dengan ketat penerapan PSBB tersebut.

Politikus Golkar itu mengatakan PSBB merupakan kebijakan sementara yang bertujuan melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Namun, dalam praktiknya akhir-akhir ini, terjadi banyak pelanggaran atas ketentuan PSBB. Sehingga, tujuan penerapan PSBB bisa tidak maksimal,” beber Bamsoet di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Adapun gambaran tentang pelanggaran PSBB nyata terjadi pada kerumunan calon penumpang di Bandara, serbuan warga ke pusat-pusat belanja seperti di pasar Tanah Abang, hingga kerumunan warga di sore hari jelang buka puasa. Tanpa masker dan berdesakan.

“Hal itu sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19. Jika tidak dikendalikan, maka bisa menjadi awal dari gelombang kedua penularan Covid-19. Tentu saja semua kemungkinan buruk itu harus dicegah,” tuturnya.

Mesti demikian, mantan Ketua DPR ini berharap laju pertumbuhan penderita Covid-19 dapat segera menurun. Jika grafik penderita Covid-19 sudah menurun, semua pemerintah daerah yang menerapkan PSBB baru layak mempertimbangkan pelonggaran atas ketentuan PSBB. 

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

“Pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)