Bawaslu Kapuas Agendakan Halal Bi Halal Bersama Pengawas Adhoc 

BERITA SAMPIT - Pamflet undangan Halal Bi Halal Bawaslu Kapuas bersama Pengawas Adhoc Se-Kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas agendakan Halal Bi Halal Idul Fitri Tahun 1441/2020 bersama Pengawas Adhoc Non Aktif Se-Kabupaten Kapuas.

Halal Bi Halal yang akan dilaksanakan melalui Dalam Jaringan (Daring) via aplikasi Zoom ini, diagendakan pada Selasa 02 Juni 2020, Pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Iswahyudi Wibowo, Ketua Bawaslu mengatakan, Halal Bi Halal akan diisi dengan arahan-arahan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kapuas kepada Pengawas Kecamatan terkait rencana pengawasan Pilkada 2020.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

“Kita isi dengan pemberian arahan untuk persiapan pengaktifan Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa dan persiapan pengawasan tahapan Pilkada mulai 15 Juni 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya kepada Beritasampit.co.id, Sabtu 30 Juni 2020.

Lanjutnya, Setelah pemberian arahan dari Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas, selanjutnya akan dilakukan sesi tanya jawab dengan Pengawas Adhoc.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi penguatan lembaga Bawaslu Kapuas dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Pilkada 2020.

“Semoga mampu menjadi penguatan lembaga Bawaslu Kapuas, dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, tahapan pilkada 2020 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tutupnya

(Fai/Beritasampit.co.id)