DPRD Kalteng Gelar Reses di Kabupaten Seruyan

AHMAD/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng dan Kepala Dinas Sosial saat melakukan reses ke Dinsos Kabupaten Seruyan.

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dapil II melakukan reses di Kabupaten Seruyan, Selasa 2 Juni 2020.

Kegiatan reses ini dilakukan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan, reses kali ini untuk memantau dana Bansos apakah sudah sesuai dengan realisasi yang telah diatur oleh Pemerintah Provinsi.

Saat dikonfirmasi Legislator Gerindra Jainudin Karim menyebut bahwa, reses ini akan dilakukan selama delapan hari di dua kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan.

“Mulai Reses sejak kemarin selama delapan hari, di dua kabupaten ini tujuannya karena ini sedang wabah Covid-19, kita harus jeli dan tanggap untuk pencegahan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Selain itu dia juga ingin memastikan dana Bansos yang dikucurkan oleh Pemrov bisa tepat sasaran.

“Dewan sebagai pengawas, pemantau maupun hasilnya, kami turun reses ini untuk melihat apakah dana Bansos ini sampai kepada Dinsos Kabupaten Seruyan, sesuai dengan realisasi yang diatur oleh provinsi. Contoh misalnya di Seruyan dengan 3962 KK ternyata baru tiga hari ini sudah terealisasi sebanyak 302 KK,” pungkas Legislator Fraksi Nasdem ini.

Lebih lanjut legislator Kalteng ini menyebut bahwa, selama masa pandemi Covid-19 ini acara pertemuan dan tatap muka yang biasa dilakukan bersama warga yang biasa dilakukan saat reses, kini sudah ditiadakan, mengingat anjuran dari pemerintah sebagai upaya pencegahan Covid-19 agar tidak berkumpul.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

“Sebenarnya Reses ini untuk ke masyarakat, tetapi karena aturan protokol kesehatan tidak mungkin kita untuk berkumpul dengan masyarakat maupun pejabat lainnya. Kami sudah sepakat sesuai petunjuk dari ketua Dewan Provinsi bahwa reses kami memantau masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dengan dana Provinsi yang sangat besar sekitar 739 Milliar ini yang kita pantau,” ungkapnya.

(ASY/beritasampit.co.id)