Kajari Kobar Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19

SIARA PERS : MAN/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Achmad Rois.

PANGKALAN BUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dandeni Herdiana yang dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Mei 2020, kini dinyatakan sembuh. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kobar, Achmad Rois melalui siaran pers, Rabu 3 Juni 2020 malam.

Berdasarkan pemeriksaan laboratorium mikronologi klinik RSUD dr Doris Sylvanus Pelangka Raya, Selasa 2 Juni 2020 menunjukan pejabat di lingkungan kejaksaan ini hasilnya sudah negatif Covid-19.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah Kayu di Kelurahan Baru Pangkalan Bun Terbakar

“Tentunya ini melengkapi hasil pemeriksaan tanggal 22 Mei 2020 yang hasilnya negatif juga, sehingga dinyatakan sembuh. Dan pada hari Selasa 2 Juni 2020, juga telah dilakukan rapid test yang kedua kepada seluruh orang kontak erat ditempat kerjanya dengan hasil semua non reaktif,” ungkap Ahmad Rois.

Ia menghimbau kepada masyarakat, tidak bosan-bosannya mengajak bangun kedisiplinan yang tinggi untuk selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Mengatur konsumsi makanan dengan sayur dan buah segar yang cukup.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

Selain itu, selalu pakai masker, hindari kerumunan orang banyak dan selalu jaga jarak, serta perbanyak doa untuk kesembuhan pasien positif Covid-19 dan bebasnya Covid-19 dari muka bumi ini, khususnya di “Bumi Marunting Batu Aji”, Kabupaten Kobar. (Man/beritasampit.co.id).