BST Pemprov Sebesar Rp 2.626 Miliar Mulai Disalurkan di Sukamara

Pelayanan : ENN/BERITA SAMPIT - Masyarakat yang sedang dilayani oleh petugas dari Dinas Sosial Sukamara dan Bank Kalteng Sukamara untuk penyaluran bantuan

SUKAMARA – Pemerintah Kalimantan Tengah mulai menyalurkan Rp 2.626 miliar kepada 5.252 Kepala Keluarga di Kabupaten Sukamara yang terdaftar dalam program bantuan sosial tunai (BST) pemprov.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalteng, Kaspinor mengatakan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah ada 180.747 Kepala Keluarga di 14 kabupaten kota yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan bantuan mencapai Rp 90.373.500.000.

“Perlu saya jelaskan bahwa proses pendataan Penerima bantuan sosial diawali dengan pengajuan data keluarga terdampak oleh pemerintah kabupaten kota se Kalteng,” jelas Kaspinor saat penyerahan bantuan sosial di Bank Kalteng Sukamara, Senin (15/6/2020).

BACA JUGA:   Serikat Pekerja Laporkan PT Sampit International Karena Gaji Ratusan Karyawan Menunggak Tiga Bulan

Menurutnya, data tersebut diverifikasi dan divalidasi agar tidak tumpang tindih atau data ganda. Karena ternyata masih ada keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial baik dari APBN maupun APBD.

“Karena itu, bapak gubernur mengintruksikan instansi terkait bersama bhabinkamtibmas dan Babinsa di seluruh Kalteng untuk seksama menelusuri keluarga terdampak yang belum mendapat bantuan untuk didata agar bisa mendapatkan pada kesempatan berikutnya,” jelas Kaspinor.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Dalam kesempatan itu, Kaspinor kembali mengingatkan agar proses pemberian bantuan sosial dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku dan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum dan aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

“Untuk itu mari kita jaga proses terpenting dari penyaluran ini yaitu, penyerahan bantuan sosial kepada kepada keluarga terdampak pandemi Covid-19,” tukas Kaspinor. (enn/beritasampit.co.id