Komisi II DPRD Kotim Desak Pemprov Segera Perbaiki Jembatan Lintas Antar Kabupaten

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati.

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati, menanggapi masalah kerusakan jembatan lintas antar kabupaten di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS). Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar segera mengambil tindakan.

“Pemerintah Provinsi Kalteng harus segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jembatan rusak yang ada di Desa Sei Ijum Raya. Sedarurat apapun jembatan itu harus segera dilaksanakan dengan anggaran yang ada,” ucap Hj Darmawati, Selasa 16 Juni 2020.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Desakan itu dilontarkan Darmawati lantaran kerusakan jembatan tersebut dinilai menganggu aktivitas masyarakat setempat. Selain itu kerusakan jembatan dianggap bisa menggangu aktifitas hilir mudik antar kabupaten yang cukup padat.

“Kalau ada kerusakan seperti itu ya harus segera diperbaiki, itu bisa mengancam dan mengangu aktivitas masyarakat dan jangan sampai berlarut-larut,” tegas politisi partai Golkar ini.

Pemprov Kalteng dalam hal ini yang berwenang terhadap pengelolaan jalan juga diharapkan segera memperbaiki kerusakan jalan yang masih terlihat rusak di sejumlah titik, mengingat jalan lintas antar Kabupaten Kotim dan Seruyan masih banyak titik yang berlubang dan cukup membahayakan pengendara roda dua.

BACA JUGA:   Pelni Tambah Dua Kapal Layani Mudik Lebaran Tujuan Sampit ke Surabaya dan Semarang

“Dalam hal ini pemerintah setempat, yakni Pemkab Kotim harus sesegera mungkin untuk berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, karena dikhawatirkan kerusakan itu akan semakin parah nantinya,” tegas Legislator daerah pemilihan III Kotim ini. (Im/beritasampit.co.id).