Masyarakat Harus Disiplin Jalankan Imbauan Pemerintah Cegah Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur.

SAMPIT – Masyarakat Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah diminta harus lebih disiplin dalam menjalankan imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktifitas di luar dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur mengatakan, bahwa perlu ada kesadaran kuat dari masyarakat untuk tetap berada di rumah sesuai anjuran dari pemerintah. “Pemerintah daerah sudah bekarja dengan maksimal. Tinggal masyarakat lagi, kita yang harus sadar diri mengikuti imbauan tersebut, jangan ngeyel,” tutur Rudianur, Rabu 24 Juni 2020.

Permasalahannya, kata dia, meski sudah ada imbauan dari pemerintah, kenyataannya masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan. Padahal, salah satu cara ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona yakni dengan social distancing dan physical distancing.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

“Kelamahan masyarakat kita, ada imbauan untuk tidak keluar rumah dan kumpul-kumpul, masih saja ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Padahal, saat ini Kotim masih dalam zona merah,” tegasnya.

Politikus partai Golkar ini berpesan kepada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah daerah. Seperti gunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak minimal satu meter, sering berolahraga dan mengonsumsi makanan yang bergizi.

BACA JUGA:   Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit Dikeluhkan Warga Sering Digunakan Pesta Miras dan Mesum Pasangan Sejoli

Untuk diketahui dari data Gugus Tugas Covid-19, saat ini dari 17 Kecamatan yang ada di Kotim masih berada dalam zona putih yakni Kecamatan Antang Kalang, Bukit Santuai, Teluk Sampit, Tualan Hulu, Pulau Hanaut dan Antang Kalang.

Sedangkan kecamatan yang masuk zona hijau, Kecamatan Seranau, Cempaga, Cempaga Hulu, Mentaya Hulu dan Mentaya Hilir Utara. Dan yang masih dalam zona merah Kecamatan Baaamang, Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, Parenggean, Telawang dan Mentaya Hilir Selatan. (Im/beritasampit.co.id).