Ini Sikap PC NU dan PD Muhammadiyah Kotim Soal RUU HIP

Samsudin

SAMPIT – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Khusunya Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kotim.

Menanggapi topik yang sedang hangat diperbincangkan publik di tengah pandemi virus corona tersebut, Samsudin, ketua PC NU Kotim mengatakan, pihaknya belum menerima surat apapun dari Pengurus Besar (PB) NU mengenai RUU HIP.

BACA JUGA:   Polisi Identifikasi Korban Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

“Memang saya melihat sedang ramai diperbincangkan, khususnya di sosial media. Tetapi hingga saat ini belum menerima surat baik itu surat edaran ataupun surat lainnya yang berkaitan dengan hal demikian,” ungkap Samsudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 25 Juni 2020.

Lebih lanjut, Samsudin mengatakan, meski demikian adanya. Ia tetap meminta kepada warga NU serta badan otonom (Banom) untuk menjaga persatuan dan persatuan di tengah ramainya polemik RUU HIP.

BACA JUGA:   BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Sampit Hasilnya Semakin Membaik

Sementara itu, PD Muhammadiyah Kotim, Mudlofar mengaskan pihaknya mengikuti keputusan Pimpinan Pusat (PP) terkait hal tersebut. “Kita tentu mengikuti sikap PP terkait hal itu, maka PP juga dengan tegas menolak menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah untuk menyampaikan pandangan kepada DPR RI,” tutupnya.
(jmy/beritasampit.co.id)