TPS Liar di Kobar Ditanami Bunga

M Robianoor

PANGKALAN BUN – Dalam upaya mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin barat (Kobar), membersihkan TPS liar yang berada di Jalan Edy Suwargono di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Sabtu 27 Juni 2020.

TPS liar tersebut setelah dibersihkan lalu ditanami dengan bermacam-macam bunga. Penanaman bunga ini dilakukan sebagai upaya edukasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS liar tersebut.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

Kabid Pengelolaan Sampah dan B3 DLH Kobar, M Robianoor saat diwancarai, Sabtu 27 Juni 2020 mengatakan, Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“TPS liar ini Kita bersihkan dan kita tanami bunga, upaya ini kita lakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS liar ini,” ucap M Robianoor.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

Robianoor menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah memasang sepanduk larangan di TPS liar tersebut. Namun masyarakat tidak mematuhi dan masih membuang sampah di TPS. Dirinya berharap dengan ditanami bunga di TPS tersebut, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sekitar TPS itu.
(Risa/beritasampit.co.id)