Ahmad Doli Kurnia Soal Pilkada Serentak 2020: Tidak Mungkin Kita Tunda

Ahmad Doli Kurnia (Kanan) dalam diskusi forum legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (30/6/2020). Dok: Istimewa

JAKARTA— Komisi II DPR RI dan seluruh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) baik KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati penundaan tahapan pilkada serentak 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi forum legislasi, “Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19” di Media Center Parlemen Senayan, Selasa, (30/6/2020).

Namun, Doli bilang Komisi II akan terus berkoordinasi memantau dan mengevaluasi tahapan pilkada serentak tersebut di tengah wabah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

“Karena, tidak mungkin kita tunda, tapi kita tidak tahu sampai kapan batas penundaannya,” tutur Doli.

Kendati demikian, politikus Golkar itu meminta penjelasan pemerintah dan juga kepada penyelenggara pemilu tentang kesiapan dari semua pihak, apabila akan melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada september mendatang.

“Intinya kami minta supaya KPU, Bawaslu memastikan kesiapan secara teknis,” tandas Doli.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

Doli mengatakan jika akan digelar pada september, maka segera disiapkan tahapan Pilkada tersebut sembari berkoodinasi langsung dengan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Setiap tahapan, tidak boleh mengurangi sedikitpun prinsip-prinsip demokrasi, jadi artinya kualitas demokrasinya  harus tetap dijaga,” pungkas Ahmad Doli Kurnia.

(dis/beritasampit.co.id)