INGAT! Oknum Kepsek Coba-coba Pungli “Langsung Pecat”

Pemerintah Kotawaringin Barat terus konsisten mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM). Tentu semangat ini juga harus didukung oleh para pelaku pendidikan baik dinas pendidikan maupun pihak sekolah.

Sehingga tindakan tegas dari Pemkab Kobar, kalau masih ada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atau Guru yang melakukan pungutian liar kepada murid yang baru masuk, pecat saja.

Karena pengamatan penulis, sejak Pasangan ‘NURANI’ ( Nurhidayah-Ahmadi Riansyah) mengentaskan program Seragam Sekolah Gratis kepada murid baru, orang nomor satu dan dua di Kabupaten Kobar itu, sudah mewanti-wanti yang namanya seragam gratis tersebut tidak boleh dipungut biaya.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Bahkan, menyusul imbauan Bupati dan Wakil Bupati Kobar juga melarang kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan lainnya, seperti untuk pengadaan kursi dan meja atau buku-buku kepada murid.

Karena semua anggaran untuk sekolah SD sampai SMP sederajat, sudah dianggarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sekarang muncul lagi berita,ramai diperbincangkan masalah adanya sekolah yang masih memungut biaya tertentu kepada murid baru.

Pengamatan penulis, kalau masih ada oknum kepala sekolah atau guru yang masih ‘nakal’ melakukan pungutan liar (pungli) Pemkab Kobar atau dinas terkait, harus mengambil tindakan tegas untuk memecat oknum tersebut, agar ada efek jera. Karena hampir setiap tahun saat penerimaan murid baru ada saja kasus serupa ini.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Kalau memang benar ada oknum sekolah melakukan pungli, segera laporkan kepada Tim Saber Pungli, agar segara diproses secara hukum. Karena oknum sekolah yang melakukan pungli tersebut, telah mencoreng nama baik para pendidik di Kabupaten Kobar. Semoga.

(Maman Wiharja).