Legislator Minta Instansi Terkait Tertibkan Lokasi Wisata Yang Tidak Sesuai Protokol Kesehatan

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah angkat bicara terkait membludaknya pengunjung di lokasi wisata Waterpark Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang baru ini yang diduga tidak menerapkan sistem protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Dibincangi  Jumat 10 Juli 2020, pria yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Kotim tersebut meminta dengan tegas agar instansi terkait segera menertibkan lokasi wisata tersebut apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

“Kita minta pihak terkait segera menertibkan lokasi wisata Waterpark tersebut kalau memang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, apalagi kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan melalui Kemenkes yang mengatur tentang falsilitas umum termasuk lokasi wisata,” sebutnya.

Disisi lain dia juga mengakui sudah melihat foto-foto yang tersebar di media sosial dimana terlihat masyarakat atau pengunjung memadati lokasi kolam renang Waterpark tersebut.

“Kita berharap hal seperti itu tidak terjadi kembali, karena memang rentan memicu bertambahnya korban Pandemi Covid-19 ini, apalagi kalau tidak menerapkan protokol kesehatan yang benar, dimana disisi lain semua pihak sedang berjuang memerangi corona virus ini justru tidak elok dilihat,” timpalnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Dalam hal ini juga Riskon mendesak agar pihak Gugus Tugas maupun Dinas Pariwisata turun tangan dalam hal mencegah terjadinya lonjakan terhadap korban Covid-19 tersebut.

“Dalam hal ini kami minta Gugus Tugas maupun Dinas Pariwisata turun tangan, jangan sampai hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut,” tukasnya.

(im/beritasampit.co.id).