Pembukaan Tempat Wisata di Kotim Tunggu Terbit Perbup

PENUTUPAN WISATA : JUN/BERITA SAMPIT - Destinasi wisata keluarga Ikon Jelawat di kawasan Pelabuhan Sampit, Kotawaringin Timur yang masih ditutup.

SAMPIT – Tempat wisata dan sarana hiburan rakyat yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini belum dibuka, karena masih menunggu selesainya payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan New Normal beserta aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Hal ini disampaikan Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat 10 Juli 2020. “Hal ini harus dikaji lebih rinci dan mendalam. Sebagai payung hukum, saat ini Perbup masih dalam tahap pembuatan. Hal ini berkenaan dengan kesehatan, keselamatan, rasa aman dan nyaman masyarakat nantinya,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu (Sabtu 4 Juli 2020), objek wisata keluarga Ikon Jelawat rencana akan dibuka, namun hal tersebut tidak dapat dilakukan. Sebab Pemerintah Daerah masih menunggu proses selesainya Perbup tersebut.

BACA JUGA:   Mendapat Keluhan Warga, Taman Kota Sampit Akan Dirancang Ulang dengan Jasa Konsultan

Kata Supian, saat ini pihaknya sedang meneliti dan mengkaji ulang Perbup yang dimaksud untuk kemudian dilakukan perbaikan sebelum diterbitkan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah saat diberlakukan nantinya.

Menyikapi adanya sejumlah tempat wisata yang sudah mulai buka, khususnya yang dikelola swasta, dirinya mengimbau agar pelaku usaha pariwisata dan hiburan untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Mengenai hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan tersebut dengan menurunkan tim dari Gugus Tugas Covid-19 Kotim.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

Supian berharap semua pihak dapat bersabar. Mengenai Perbup, tambahnya, saat ini Pemerintah Daerah sedang berupaya semaksimal mungkin karena semuanya harus dipertimbangkan dengan matang.

“Ini bukan saja berkaitan dengan sektor pariwisata, tapi juga pertumbuhan ekonomi serta sektor lainnya dan yang terpenting adalah sektor kesehatan. Jangan sampai dengan dibukanya tempat wisata membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas. Pemerintah daerah tidak ingin mengambil resiko untuk membuka tempat wisata ditengah pandemi Covid-19. Semuanya harus dipertimbangkan dengan matang,” tuturnya. (Jun/beritasampit.co.id).