PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, salah satunya dengan melakukan pemetaan dan patroli secara rutin.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Aiptu Irwan Darmawan bersama rekan Babinsa, Manggala Agni dan masyarakat yang melakukan patroli terpadu di kawasan Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 17 Juli 2020.
Patroli tersebut menjelajahi hutan maupun lahan yang telah dipetakan sebagai lokasi berpotensi karhutla, dengan menandainya menggunakan bendera merah (berbahaya), kuning (waspada) dan hijau (siaga).
“Salah satu lahan di Jalan Pasir Panjang kami tandai dengan bendera merah, hal tersebut berdasarkan kondisi tanah dan banyaknya tumbuhan kering yang sangat mudah terbakar serta dapat merambat ke sekitarannya,” kata Aiptu Irwan Darmawan.
Patroli tersebut, katanya, juga bertujuan untuk memantau dan mengingatkan masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api di kawasan lahan berpotensi karhutla tersebut.
“Kita pasti bisa mencegah terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya, yang tentunya dapat terwujud dengan adanya upaya dan kepedulian bersama, salah satunya dengan tidak melakukan pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar,” imbaunya kepada masyarakat. (Hardi/beritasampit.co.id).