Camat Parenggean Bisa Dipolisikan Bacalon Independen Karena Cuitan di Medos

Foto tangkapan layar cuitan Camat Parenggean Siyono di akun media sosial Facebook Suparman Iman.

SAMPIT – Camat Parenggean, Siyono, terancam dipolisikan oleh tim Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari jalur independen, H Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Mas Yoyo Amang Madi), terkait cuitannya di media sosial (Medsos) Facebook.

Kasus ini bermula ketika muncul postingan pemilik akun Facebook Suparman Iman pada Minggu 19 Juli 2020 malam, dengan bunyi “Semoga Calon Independen lolos az (aja) supaya kompetisi di Pilkada Kotim punya warna tersendiri dn (dan) punya tantangan tersendiri dan siapa yg (yang) layak jd (jadi) pemimpin. Kira2 (kira-kira) siapa yg (yang) paling hebat Mesin Partai atau Timses dari independent yg (yang) paling hebat di dalam memikat hati pemilih di Kotim”.

Postingan yang ditujukan kepada pasangan Mas Yoyo – Amang Madi tersebut langsung ditanggapi oleh pemilik akun Camat Parenggean dengan nama Siyono Mkj, yang masih berstatus camat aktif.

BACA JUGA:   BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Sampit Hasilnya Semakin Membaik

“Waduh proses awal saja banyak pemalsuan data bank (bang),” cuit Siyono. “klo (kalau) itu ada mekanismenya pa, misalkan data tdk (tidak) valid kan dukungannya bisa di anggap tdk (tidak) sah pa dn (dan) atau ada perbaikan data nanti pa,” sahut akun pembuat status Suparman Iman.

Tidak sampai disitu akun camat Siyono kembali membalas sahutan Suparman Iman kembali dengan isi. “Yang jelas tanda tangan dukungan awal bank (bang) banyak yg (yang) dipalsu sehingga verpak nya (verifikasinya) lucut (lepas)” balas Siyono.

Menanggapi postingan dan cuitan tersebut, Yoyo Sugeng Triyogo mengaku keberatan atas postingan yang dianggap merugikan pihaknya tersebut.

“Sepertinya beliau (Siyono) lupa kalau komen tersebut masuk ranah fitnah, pencemaran nama baik seseorang. Apalagi ada kalimat pemalsuan data,” beber Yoyo dikonfirmasi, Senin, 20 Juli 2020 sore.

BACA JUGA:   Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit Dikeluhkan Warga Sering Digunakan Pesta Miras dan Mesum Pasangan Sejoli

Bakal Calon Bupati Independen Yoyo mengatakan, setelah berkonsultasi dengan pihak legalnya, komentar tersebut dianggap sudah masuk ranah tindak pidana, yakni UU ITE, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “Kalau melihat komentar beliau saya rasa sudah masuk ranah hukum. Apalagi terkait ITE,” imbuhnya.

Yoyo sendiri mengakui tidak memiliki masalah pribadi dengan sang camat. Kendati demikian, dirinya akan mengambil langkah kekeluargaan terlebih dulu sebelum kasus itu dibawa ke jalur hukum.

“Ada langkah awal kita buatkan somasi dulu, kita ingin penjelasan langsung dari yang bersangkutan. Untuk langkah hukumnya sudah saya koordinasikan dengan tim legal kita,” tegasnya.

(im/beritasampit.co.id)