Pendidikan di Kotim Tetap Jalan Sesuai Kemampuan Siswa di Tengah Pandemi Covid-19

RAPAT KOORDINASI : IM/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Komisi III saat rapat koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kotim beserta jajaran, serta pihak penting lainnya.

SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan kesamaan pandangan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat (Disdik). Hasilnya, pendidikan harus tetap berjalan meski di tengah pandemi Covid-19 yakni menerapkan sistem pembelajaran sesuai kemampuan siswa.

“Hari ini sudah terungkap bahwa ternyata jika menggunakan sistem luring dalam belajar buku-buku di sekolah masih cukup. Sebenarnya tidak ada masalah kalau tidak ada yang tidak mampu mengikuti pembelajaran dengan sistem daring karena bisa dengan sistem luring,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim Sanidin seusai memimpin rapat, Selasa 21 Juli 2020.

Rapat koordinasi ini diagendakan karena beberapa hari terakhir hampir semua anggota DPRD mendapat keluh kesah orangtua siswa terkait pemberlakukan sistem daring. Dari keluh kesah itu ada yang kesulitan karena tidak memiliki perangkat telepon pintar atau laptop memadai serta lemahnya jaringan internet, hingga merasa terbebani dengan biaya untuk membeli paket data internet.

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

Rapat koordinasi ini sendiri dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi beserta jajarannya, kepala sekolah, perwakilan komite sekolah serta perwakilan orangtua siswa.

Dari pantauan beritasampit.co.id Kepala Disdik Suparmadi memaparkan, bahwa saat ini aturan belum memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka karena berisiko penularan Covid-19, mengingat daerah Kotim masih dalam kategori zona merah.

Pemerintah Daerah sendiri tidak ingin mengambil risiko karena dianggap menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat serta masyarakat luas dari orangtua para siswa.

“Saat ini yang dilakukan adalah memperkuat sistem pembelajaran tanpa tatap muka, baik melalui daring maupun luring. Untuk sistem luring sendiri ada sebagian guru yang langsung terjun ke rumah siswa,” ungkap Suparmadi.

BACA JUGA:   Berkali-kali Dianggap Ingkar Janji, Masyarakat Lakukan Aksi Panen Massal Terus Bertambah

Menurut Suparmadi, Disdik beserta pihak sekolah kini berupaya keras agar seluruh anak tetap mendapatkan haknya dalam pendidikan, yakni dengan tetap belajar. Sekolah juga harus membantu siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran secara daring dengan cara membuat penugasan yang kemudian diambil oleh orangtua siswa untuk dikerjakan sang anak di rumah. Selanjutnya diantar kembali oleh orangtua siswa kepada para guru.

“Untuk pelaksanaan sistem tidak ada paksaan. dari awal saya sudah memerintahkan sekolah untuk memetakan seperti apa kemampuan siswa sehingga bisa ditetapkan sistem dan solusinya. Sekolah juga dituntut membangun komunikasi yang baik dengan orangtua dan siswa, tidak boleh kita saling menyalahkan dengan kondisi ini kita hadapi bersama,” tuturnya. (Im/beritasampit.co.id).