Tahanan Kabur Dari Rutan Buntok Berhasil Ditangkap Ditsamapta Saat Patroli Malam

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mengamankan tahanan yang kabur.

PALANGKA RAYA – Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel), di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Sabtu 25 Juli 2020 subuh.

“Saat kami melaksanakan patroli, kami menemukan pelaku berinisial AS (37) yang merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Buntok. Ia yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan massa tahanan selama dua tahun 10 bulan,” ungkap Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direkturnya AKBP Timbul Ren K Siregar.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

Ditsamapta langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan agar segera menjemput terpidana yang kabur tersebut.

Dari kegiatan ini Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda merk pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi, satu gawai merk samsung.

Pelaku untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 06 Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan menungu dijemput Polres Barsel. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir