Apresiasi Kinerja Rektor UPR, Ini Harapan Mahasiswa

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya, Jonedi

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) mengalami berbagai pembenahan baik dalam tatanan birokrasi maupun pembangunan.

Hal ini juga dinilai positif terlebih pasca terpilihnya Rektor UPR yang baru, Dr. Andrie Elia Embang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UPR, Jonedi.

“Di bawah kepemimpinannya Universitas Palangka Raya mengalami banyak kemajuan,” ujar Jonedi.

Kendati demikian kata Jo panggilan akrab Jonedi, Universitas Palangka Raya masih perlu beberapa penyempurnaan lagi agar menjadi kampus unggul dan berkualitas terlebih saat pandemi virus covid-19 masih ada.

“Penyempurnaan itu harus didukung serta melibatkan peran mahasiswa. Tahun ini pendaftaran mahasiswa baru menerapkan sistem online. Tentu banyak kendala seperti server down dan sebagainya, itu yang perlu dibenahi,” ungkap Jo.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Serta dalam penanganan beberapa kasus di UPR, Jo menilai langkah UPR yang dinahkodai oleh Dr Andrie Elia Embang, ini sangat tepat dan perlu diapresiasi sebagai langkah kongkrit bahwa UPR sendiri tidak pernah menutup mata atas kejadian di rumahnya.

“Dalam awal tahun ajaran kemarin Pak Andrie selaku Rektor mengambil sebuah tindakan terhadap kasus dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi, dengan mengeluarkan surat dan usulan pemecatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Biroksasi (MENTERI PAN-RB),” ucap Jo.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Surat yang tertuang melalui surat Rektor Nomor. 1573/UN24/KP/2020 tertanggal 17 Juli 2020 itu mengusulkan kepada Menteri PAN-RB untuk memberhentikan atau mencabut status oknum pelaku tindakan asusila tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jo menyampaikan bahwa langkah ini harus diapresiasi dan sebagai mahasiswa seyogyanya harus mengawal kebijakan dan mendukung penuh pihak Universitas dalam menyelesaikan perkara semacam ini.

“Melihat langkah yang diambil kita patut apresiasi dan kita sebagai mahasiswa wajib mengawal dan mendukung penuh pihak Universitas dalam menyelesaikan perkara,” tambah Jo.

(Aris/beritasampit.co.id)