Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Kalteng Resmi Disetujui DPRD

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengikuti Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II (Kedua) tahun sidang 2020.

Sidang DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 28 Juli 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng Abdul Razak, Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Wakapolda Kalteng Indro Wiyono, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng Yuren S Bahat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Sharing, mewakili Kejaksaan Tinggi, Asisten Datun Ronal HB, Plt Kepala Biro PKP Sutoyo.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Rapat dengan agenda laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019.

Gubernur mengucapkan Terima kasih kepada ketua dan anggota Banggar yang telah melaksanakan pembahasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mulai dari pembahasan baik di Banggar maupun di komisi – komisi, harmonisasi Banggar sampai dengan finalisasi.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi di Buka

“Saya berharap adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Rapat ditutup dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019.

(Hardi/Beritasampit.co.id)