Polisi Selidiki Pencurian di Jalan G Obos

IST/BERITA SAMPIT - salah satu properti yang dirusak kawanan maling

PALANGKA RAYA – Mendapat Laporan terkait kasus pencurian, Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya dengan sigap mendatangi TKP pencurian di perusahaan retail di Jalan G obos Induk dekat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin 3 Agustus 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

“Ya saat ini kasusnya tengah ditangani oleh anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Pahandut,” beber Edia.

Edia menambahkan, piket penjagaan Polsek Pahandut saat itu menerima laporan via telepon bahwa telah terjadi pencurian di perusahaan retail Jalan G Obos induk, tepatnya sesudah Masjid Raya Darussalam dan segera meminta keterangan saksi yang juga merupakan salah seorang karyawan di perusahaan retail.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Alfamart diketahui barang yang hilang yakni sejumlah rokok berbagai merk, satu set CCTV, satu unit NEC Twinpost G5, satu unit Diebold Nixdrof dan satu unit layar monitor mengalami kerusakan.

“Akibat peristiwa tersebut pihak perusahaan retail mengalami kerugian materil mencapai 51 Juta rupiah,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)